WELCOME

Selasa, 27 Maret 2012

MODEL PEMBELAJARAN GERLACH DAN ELY


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Desain pembelajaran merupakan prinsip-prinsip penerjemahan dari pembelajaran dan instruksi ke dalam rencana-rencana untuk bahan-bahan dan aktivitas-aktivitas instruksional (Smith and Ragan, 1993). Lebih lanjut mereka mengatakan bahwa disain pembelajaran dapat dianggap sebagai suatu sistem yang berisi banyak komponen yang saling berinteraksi. Komponen-komponen tersebut harus dikembangkan dan diimplementasikan untuk kelengkapan suatu instruksional.
Sistem pengembangan instruksional sering kali direpresentasikan sebagai model grafik. Beberapa tahun terakhir sejumlah model disain pembelajaran diperkenalkan oleh beberapa ahli/tokoh. Gentry mengatakan bahwa model disain pembelajaran adalah suatu representatif gafik tentang suatu pendekatan sistem, yang dirancang untuk memfasilitasi pengembangan yang efektif dan efisien dari pembelajaran.
Tujuan dari disain pembelajaran yaitu membuat pembelajaran lebih efektif dan efisien dan mengurangi tingkat kesulitan pembelajaran (Morrison, Ross, dan Kemp, 2007).

B.     Tujuan
Dalam pembuatan makalah  ini terdapat beberapa tujuan yang hendak dicapai yaitu untuk mendeskripsikan salah satu model desain rencana pembelajaran. Adapun model desain rencana pembelajaran yang akan kami bahasa adalah model Gerlach & Elly, yang mana model ini adalah salah satu model yang juga banyak digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Semoga dengan adanya makalah dan pembahasan ini kita dapat menyerap ilmu yang berharga sebagai dasar kita calon guru yang akan menghadapi perjalanan pengajaran di masa yang akan datang.
C.    Metode Penulisan
Kami menggunakan metode kepustakaan dan membuka blog di internet yang berkaitan dengan bahan makalah yang kami buat.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Desain Pembelajaran
Desain pembelajaran sebagai proses menurut Syaiful Sagala (2005:136)adalah  pengembangan pengajaran secara sistematik yang digunakan secara khusus teori-teori pembelajaran unuk menjamin kualitas pembelajaran. Mengandung arti bahwa penyusunan perencanaan pembelajaran harus sesuai dengan konsep pendidikan dan pembelajaran yang dianut dalam kurikulum yang digunakan.
Desain pembelajaran dapat dimaknai dari berbagai sudut pandang, misalnya sebagai disiplin, sebagai ilmu, sebagai sistem, dan sebagai proses. Sebagai disiplin, desain pembelajaran membahas berbagai penelitian dan teori tentang strategi serta proses pengembangan pembelajaran dan pelaksanaannya. Sebagai ilmu, desain pembelajaran merupakan ilmu untuk menciptakan spesifikasi pengembangan, pelaksanaan, penilaian, serta pengelolaan situasi yang memberikan fasilitas pelayanan pembelajaran dalam skala makro dan mikro untuk berbagai mata pelajaran pada berbagai tingkatan kompleksitas. Sebagai sistem, desain pembelajaran merupakan pengembangan sistem pembelajaran dan sistem pelaksanaannya termasuk sarana serta prosedur untuk meningkatkan mutu belajar.
Dengan demikian dapat disimpulkan desain pembelajaran adalah praktek penyusunan media teknologi komunikasi dan isi untuk membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara guru dan peserta didik. Proses ini berisi penentuan status awal dari pemahaman peserta didik, perumusan tujuan pembelajaran, dan merancang "perlakuan" berbasis-media untuk membantu terjadinya transisi. Idealnya proses ini berdasar pada informasi dari teori belajar yang sudah teruji secara pedagogis dan dapat terjadi hanya pada siswa, dipandu oleh guru, atau dalam latar berbasis komunitas.

Senin, 26 Maret 2012

BBM Naik





Apakah dengan jalan demo dapat menyelesaikan masalah negeri ini????
BBM naik, Korupsi dimana-mana, dari dahulu sampai sekarang tidak pernah ada jalan penyelesaian.
sekarang masalah BBM, apakah ada pengaruh demo segala macamnya, sama sekali NOL besar tetap saja BBM akan naik, yang seharusnya menjadi pertanyaan adalah: apakah Pak Presiden serta Wakilnya dan juga Menteri serta pejabat pemerintah seperti Gubernur, Walikota, Bupati serta Aparat negara dan juga tidak lupa Anggota dewan yang terhormat mau mengurangi gajinya untuk dijadikan subsidi BBM...???
kalau mau, tidak perlu dinaikkan BBM dengan gaji mereka aja sudah cukup untuk mensubsidi rakyat Indonesia, bukan rakyat yang disengsarakan, tetapi mereka juga harus ikut merasakan penderitaan rakyat. 

Negara Berdasarkan Ketuhanan YME


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar belakang
Pancasila adalah dasar filsafat negara kita, negara Republik Indonesia, yang menjadi landasan supremasi hukum di negara kita yang menjadi tolak ukur bagi perjalanan negara kita dari waktu disahkannya Pancasila sebagai dasar negara.
Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam intrepretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa.
Di dalam sila yang pertama jelas sekali tersebut berbunyi “Ketuahanan Yang Maha Esa” yang begitu bermakna dalam kehidupan kita sebagai bangsa Indonesia yang beragama.
Kewajiban beragama bagi warga negara Indonesia adalah tiada adanya paksaan, boleh memilih sesuai hati nuraninya, karena dilindungi oleh UUD 1945
1.2. Masalah
Dalam masalah “Negara Pancasila Yang Berketuhanan Yang Maha Esa” ini, kami selaku penulis makalah ini akan membatasi permasalahan pada hal berikut:
1. Apakah nilai-nilai yang teradpat di dalam Pancasila ?
2. Isi dan makna sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”
3. Kehidupan beragama di Negara Republik Indonesia?
1.3. Tujuan
Sesuai dengan uraian singkat di atas, karya tulis ini atau makalah ini dibuat dengan tujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan kepada pembaca maupun penulis, sekaligus untuk memenuhi permintaan dosen kami Bapak Drs. H. Sofroyani sebagai tugas pada semester pertama ini semoga sesuai dengan harapan beliau, dan harapan kita semua. Amin yaa Rabbal ‘Alamin.


BAB II
PEMBAHASAN
NEGARA PANCASILA YANG BERKETUHANAN YANG MAHA ESA
A. NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGI DASAR NEGARA
Pancasila adalah dasar Negara Republik Indonesia yang hanya ada di negara kita. Sebagai dasar negara, Pancasila merupkan hasil rumusan dari nilai-nilai dan norma-norma yang berakar dan tumbuh dalam dan dari kepribadian bangsa Indonesia yang dijiwai oleh agama yang hidup di negara ini. Dalam Pancasila telah dijamin kebebasan hidup beragama terutama pada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Isi Pancasila telah diterima oleh umat beragama di Indonesia karena mengandung pengertian umum yang tidak bertentangan dengan dasar keyakinan masing-masing agama. Yang menjadi keharusan ialah setiap bangsa Indonesia mesti berketuhanan Yang Maha Esa.

Pelestarian UUD 1945


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar belakang
Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar sumber falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 memuat aturan-aturan pokok yang diperlukan bagi negara dan pemerintah, dalam menghayati dan memahami Undang-Undang Dasar 1945 perlu adanya wawasan yang lebih luas tentang Undang-Undang Dasar 1945 tersebut.
Dalam sejarahnya Undang-Undang Dasar 1945 berjalan dengan berbagai gejolak yang tidak henti-hentinya bahkan sampai dengan sekarang, karena berbagai macam pola pikir bangsa ini yang berbeda-beda.
Pelestarian Undang-Undang Dasar 1945 sangat diperlukan guna membangun bangsa yang tertib hukum dan untuk menjadi warga negara yang mencita-citakan kedaulatan bagi negara kita Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.2. Masalah
Dalam masalah “Pelestarian Undang-Undang Dasar 1945” ini, kami selaku penulis makalah ini akan membatasi permasalahan pada hal berikut:
1. Bagaimana cara melestarikan Undang-Undang Dasar 1945?
2. Bagaimana Sejarah perkembangan Undang-Undang Dasar 1945
3.Apakah kendala-kendala yang akan dihadapi dalam melestarikan Undang-Undang Dasar 1945?
1.3. Tujuan
Sesuai dengan uraian singkat di atas, karya tulis ini atau makalah ini dibuat dengan tujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan kepada pembaca maupun penulis, sekaligus untuk memenuhi permintaan dosen kami Bapak Drs. H. Sofroyani sebagai tugas pada semester pertama ini semoga sesuai dengan harapan beliau, dan harapan kita semua. Amin yaa Rabbal ‘Alamin.
BAB II
PEMBAHASAN
PELESTARIAN UUD 1945
A) PELESTARIAN UUD 1945
Undang-Undang Dasar 1945 di samping memuat aturan pokok yang diperlukan bagi Negara dan Pemerintah, berisikan pula dasar filsafah negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Dasar falsafah dan pandangan  hidup tersebut telah berakar dan tumbuh berabad-abad lamanya dalam kalbu dan sejarah bangsa Indonesia dan telah ditempa dan diuji melalui perjuangan yang panjang dan penuh pengorbanan.
Kemantapan nilai-nilai Undang-Undang Dasar 1945 dan kebutuhan yang tidak dapat disangkal untuk mempertahankan dan mengamankannya sangat jelas dirasakan oleh generasi yang telah terpanggil untuk membelanya bahkan melalui perjuangan fisik.
Namun perlu tetap diusahakan agar generasi-generasi yang akan dating dapat menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ini merupakan tantangan utama yang kita hadapi dalam pelestarian Undang-Undang Dasar 1945 untuk masa selanjutnya.
Dalam dunia yang kian menyempit, dimana hubungan antar manusia dan antar bangsa menjadi kian intensif, membawa masalah-masalah yang semakin berkaitan , kita kan dihadapkan kepada pengaruh aneka ragam pemikiran dan pendekatan yang dapat berlawanan secara hakiki dengan pokok-pokok pikiran yang melandasi Undang-Undang Dasar 1945.

Pengertian UUD 1945


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar belakang
Undang-Undang Dasar 1945 sebagai aturan-aturan pokok dalam sejarah perkembangan Negara Republik Indonesia yang telah mengalami berbagai periode-periode yang begitu besar dalam sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meskipun demikian kita tahu dengan sejarah tersebut membuat UUD 1945 begitu besar dan begitu sakral untuk dibicarakn karena isinya yang padat dan berisi mengenai tata cara pemerintahan yang ada di dalamnya.
Belum lagi pokok-pokok yang terkandung di dalamnya, alangkah besar manfaat UUD 1945 yang berpedoman dengannya, dengan faham yang Demokrasi Pancasila.
1.2. Masalah
Dalam masalah “PENGERTIAN UUD 1945 DAN POKOK-POKOK YANG ADA DI DALAMNYA” ini, kami selaku penulis makalah ini akan membatasi permasalahan pada hal berikut:
1. Apakah pengertian UUD 1945 itu sendiri ?
2. Apa Isi dari UUD 1945?
3. Isi pokok-pokok yang ada di dalam UUD 1945?
1.3. Tujuan
Sesuai dengan uraian singkat di atas, karya tulis ini atau makalah ini dibuat dengan tujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan kepada pembaca maupun penulis, sekaligus untuk memenuhi permintaan dosen kami Bapak Drs. H. Sofroyani sebagai tugas pada semester pertama ini semoga sesuai dengan harapan beliau, dan harapan kita semua. Amin yaa Rabbal ‘Alamin.


BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN UUD 1945 DAN POKOK-POKOK PEMIKIRAN DI DALAMNYA
A. PENGERTIAN UUD 1945
UUD Negara adalah peraturan perundang-undangan yang tertinggi dalam Negara dan merupakan hukum dasar Negara tertulis yang mengikat berisi aturan yang harus ditaati. Hukum Dasar Negara meliputi keseluruhan sistem ketatanegaraan yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk Negara dan mengatur pemerintahannya. UUD merupakan dasar tertulis (convensi). Oleh karena itu UUD menurut sifat dan fungsinya adalah suatu naska yang memaparkan karangan dan tugas-tugas pokok cara kerja badan tersebut. (Kaelan. Pendidikan Pancasila.2008:178 ) , UUD menentukan cara-cara bagaimana pusat kekuasaan itu bekerja sama dan menyesuaikan diri satu sama lainnya. UUD merekam hubungan-hubungan kekuasaan dalam suatu Negara. UUD disebutkan bersifat singkat dan super karena hanya memuat 37 pasal adapun pasal-pasal yang lain, hanya memuat aturan peralihan dan aturan tambahan. Hal ini bermakna :

Eka Prasetya PancaKarsa


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar belakang
Pancasila sebagai dasar negara kita penuh dengan makna yang dimana didalamnya adalah suatu kesepakatan suatu negara yang rindu dengan kedaulatan.
Dalam perancangan dasar negara yang penuh dengan kontroversi antara rakyat Indonesia sendiri yang masing-masing ingin menyuarakan pendapatnya. Kemudian daripada itu, rasa rindu yang mendalam terhadap dasar negara yang wajib dimiliki oleh negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Begitu pula perkembangan Pancasila yang sebagai dasar negara kita banyak bergejolak dikarenakan oleh oknum-oknum yang ingin merubah Pancasila yang sudah disepakati oleh kita semua warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.2. Masalah
Dalam masalah “Ekaprasetia Pancakarsa” ini atau yang lebih dikenal dengan “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila”, kami selaku penulis makalah ini akan membatasi permasalahan pada hal berikut:
1. Apa itu Ekaprasetia Pancakarsa ?
2. Mengapa Ekaprasetia Pancakarsa itu menjadi kesepakatan Nasional ?
3. Jalur-jalur apa saja Ekaprasetia Pancakarsa itu diterapkan ?
1.3. Tujuan
Sesuai dengan uraian singkat di atas, karya tulis ini atau makalah ini dibuat dengan tujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan kepada pembaca maupun penulis, sekaligus untuk memenuhi permintaan dosen kami Bapak Drs. H. Sofroyani sebagai tugas pada semester pertama ini semoga sesuai dengan harapan beliau, dan harapan kita semua. Amin yaa Rabbal ‘Alamin.


BAB II
PEMBAHASAN
PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA
(EKAPRASETYA PANCAKARSA)
SEBAGAI KESEPAKATAN NASIONAL
Pancasila seperti yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijjaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila yang bulaat dan utuh itu memberi keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagian hidup akan tercapai apabila didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan bangsa dengan bangsa lain, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriyah dan kebahagian rohaniah.
Dengan keyakinan akan kebenaran Pancasila manusia ditempatkan pada keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan kesadaran untuk mengemban kodratnya sebagai makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial.
Dengan berpangkal tolak dari kodrat mannusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang merupakan makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial, maka penghayatan dan pengamalan Pancasila akan ditentukan oleh kemauan dan kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri dan kepentingannya agar dapat melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat.
Untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat, manusia Indonesia dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila secara bulat dan utuh menggunakan pedoman sebagai berikut.

Minggu, 25 Maret 2012

Amstal Qur'an


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kitab suci yang sempurna yang mengandung semua hal dalam kehidupan manusia, baik kehidupan dunia yang berupa tuntunan ibadah, pergaulan dalam keluarga dan masyarakat, cerita-cerita umat terdahulu, maupun kehidupah akhirat berupa hari kiamat, surga, neraka dan lainnya. Dalam al-Qur’an banyak terdapat ayat-ayat yang menceritakan hal-hal yang samar dan abstrak. Manusia tidak mampu mencernanya jika hanya mengandalkan akalnya saja. Sehingga sering kali ayat-ayat tersebut diperumpamakan dengan hal-hal yang konkret agar manusia mampu memahaminya.
Untuk memahami itu semua maka ulama’ tafsir menganggap perlu adanya ilmu yang menjelaskan tentang perumpamaan dalam al-Qur’an agar manusia mampu mengambil pelajaran dengan perumpamaan-perumpamaan tersebut. Karena itulah penulis mencoba menjelaskan tentang ilmu tersebut, yaitu Ilmu Amtsal al-Qur’an.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Amtsal al-Qur’an?
2.      Apa saja macam-macam Amtsal al-Qur’an?
3.      Apa faedah dan tujuan mempelajari Amtsal al-Qur’an?
4.      Bagaimanakah Amtsal al-Qur’an mampu  menjadikan manusia mudah dalam mengambil pelajaran-pelajaran yang terkandung dalam al-Qur’an?
C.    Metode Penulisan
Kami menggunakan metode kepustakaan dan membuka blog di internet yang berkaitan dengan bahan makalah yang kami buat.

D.    Tujuan Penulisan
Sesuai dengan apa yang perintah dosen tentu kami membuat makalah ini atas dasar untuk memnuhi mata kuliah Ulumul Qur’an B dan sekaligus untuk lebih membuka wawasan kita terhadap masalah “Amtsal Al-Qur’an”.
 
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Amtsal al-Qur’an
Kata amtsal merupakan bentuk jamak dari mufrod mitslu. Kata mitslu dalam segi arti maupun bentuk lafazhnya itu sama dengan lafazh syibhu yaitu matsalu, mitslu dan matsiil yang sama dengan lafazh syabahu, syibhu dan syabiih. Kata mitslu secara etimologi mempunyai 3 arti,[1] yaitu:

Sabtu, 24 Maret 2012

Perkembangan dan Lingkungan


BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang Masalah
Setiap individu yang lahir ke dunia ini pasti dengan satu hereditas tertentu. Ini berarti bahwa karakteristik setiap individu berbeda dan diperoleh dari pewarisan/pemindahan cairan “germinal” dari pihak orangtuanya. Di samping itu, individu tumbuh dan berkembang tidak terlepas dari lingkungan baik lingkungan fisik maupun lingkungan social. Setiap pertumbuhan dan perkembangan yang kompleks merupakan hasil interaksi dari hereditas dan lingkungan. Agar kita dapat mengerti dan mengontrol perkembangan individu baik dari tingkah lakunya, kita hendaknya mengetahui peranan masing-masing (hereditas dan lingkungan). Dan inilah yang melatar belakangi kami dalam penulisan makalah ini. Agar kita calon-calon guru dapat mengidentifikasi bagaimana sifat, tingkah  laku, intelegensi  anak didik kita nanti. Dan kita dapat memahami factor penyebab anak didik kita itu bertingkah laku yang berbeda. Dapat kita lihat dari factor hereditas dan lingkungannya.  

B.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah;
1)      Dalam rangka pemenuhan tugas kelompok pada mata kuliah psikologi pendidikan
2)      Sebagai bahan dalam diskusi di dalam ruangan sehingga terjadi tukar pendapat (sharing) dalam pemecahan masalah yang akan kami paparkan.
Pembahasan Pada makalah ini kami akan membahas mengenai hereditas dan lingkungan. Adapun sub materi yang akan kami bahas antara lain:
1.      Pengertian pembawaan dan lingkungan dalam pendidikan
2.      Proses pewarisan hereditas
3.      Macam-macam lingkungan
4.      Pengaruh pembawaaan dan lingkungan terhadap pertumbuhan dan proses belajar siswa.

C.    Metode Penulisan
Kami menggunakan metode kepustakaan dan membuka blog di internet yang berkaitan dengan bahan makalah yang kami buat.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Perkembangan  
            Perkembangan merupakan suatu perubahan, dan perubahan ini tidak bersifat kuantitatif, melainkan kualitatif. Perkembangan tidak ditekankan pada segi materiil, melainkan pada segi fungsional. Dari uraian ini perkembangan dapat diartikan sebagai perubahan kualitatif dari pada fungsi-fungsi.
            Perubahan sesuatu fungsi adalah disebabkan oleh adanya suatu proses pertumbuhan materiil yang memungkinkan adanya fungsi itu, dan disamping itu, disebabkan oleh karena perubahan tingkah laku hasil belajar. Maka akan salah apabila kita beranggapan bahwa perkembangan adalah semata-mata sebagai perubahan atau proses psikologis.[1]
Kumpulan Makalah Jurusan Fakultas Tarbiyah Jurusan PAI :
Mau cari RPP kelas III Tematik dan Berkarakter ....??? tida salahnya mencoba kesini:
RPP Kelas III

Senin, 19 Maret 2012

Aurora 3D Text and Logo Maker perlu dicoba ya pastinya untuk membuat logo lebih mudah dan dapat digunakan oleh semua kalangan hehehe....
Unduh