BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Pancasila adalah
dasar filsafat negara kita, negara Republik Indonesia, yang menjadi landasan
supremasi hukum di negara kita yang menjadi tolak ukur bagi perjalanan negara
kita dari waktu disahkannya Pancasila sebagai dasar negara.
Dalam perjalanan
sejarah eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia
mengalami berbagai macam intrepretasi dan manipulasi politik sesuai dengan
kepentingan penguasa.
Di dalam sila yang
pertama jelas sekali tersebut berbunyi “Ketuahanan Yang Maha Esa” yang begitu
bermakna dalam kehidupan kita sebagai bangsa Indonesia yang beragama.
Kewajiban beragama
bagi warga negara Indonesia adalah tiada adanya paksaan, boleh memilih sesuai
hati nuraninya, karena dilindungi oleh UUD 1945
1.2. Masalah
Dalam masalah
“Negara Pancasila Yang Berketuhanan Yang Maha Esa” ini, kami selaku penulis
makalah ini akan membatasi permasalahan pada hal berikut:
1. Apakah
nilai-nilai yang teradpat di dalam Pancasila ?
2. Isi dan
makna sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”
3. Kehidupan
beragama di Negara Republik Indonesia?
1.3. Tujuan
Sesuai dengan
uraian singkat di atas, karya tulis ini atau makalah ini dibuat dengan tujuan
untuk menambah wawasan dan pengetahuan kepada pembaca maupun penulis, sekaligus
untuk memenuhi permintaan dosen kami Bapak Drs. H. Sofroyani sebagai tugas pada
semester pertama ini semoga sesuai dengan harapan beliau, dan harapan kita
semua. Amin yaa Rabbal ‘Alamin.
BAB
II
PEMBAHASAN
NEGARA
PANCASILA YANG BERKETUHANAN YANG MAHA ESA
A. NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGI
DASAR NEGARA
Pancasila
adalah dasar Negara Republik Indonesia yang hanya ada di negara kita. Sebagai
dasar negara, Pancasila merupkan hasil rumusan dari nilai-nilai dan norma-norma
yang berakar dan tumbuh dalam dan dari kepribadian bangsa Indonesia yang
dijiwai oleh agama yang hidup di negara ini. Dalam Pancasila
telah dijamin kebebasan hidup beragama terutama pada sila pertama Ketuhanan
Yang Maha Esa. Isi Pancasila telah diterima oleh umat beragama di Indonesia
karena mengandung pengertian umum yang tidak bertentangan dengan dasar
keyakinan masing-masing agama. Yang menjadi keharusan ialah setiap bangsa
Indonesia mesti berketuhanan Yang Maha Esa.
Apakah
perlunya beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa? Sesuai dengan sila
pertama, yaitu Ketuahan Yang Maha Esa bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan
dan ketakwaaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, kita manusia berada di
dunia adalah ciptaan-Nya. Oleh karena itu, wajarlah bila manusia bertakwa dan
iman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kita
wajib mengakui dan meyakini, bahwa di luar alam semesta ini masih ada zat yang
sempurna, yaitu Tuhan pencipta atau Al-Khalik. Tuhan pencipta alam semesta
sekaligus sebagai pengatur. Kepercayaan dan ketakwaan kepada Tuhan dapat dibuktikan
melalui amal perbuatan kita. Yang paling utama dan pokok, yaitu melaksanakan
segala perintah dan menjauhi semua larangan-Nya. Misalnya, sesuai agama yang
kita anut dengan menjalankan ibadah sesuai dengan syariatnya. Tidak melakuakan
hal-hal yang dilarang oleh agama, antara lain seperti mencuri, membunuh,
bohong, dan sebagainya. Apabila kita telusuri sebab segala kejadian, kita akan
sampai kepada kesimpulan, yaitu adanya penyebab pertama itu disebut Causa Prima, yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
Dari
uraian di atas, kita harus benar-benar yakin adanya Tuhan Yang Maha Esa.
Keyakinan itu harus benar-benar ditanamkan dalam diri masing-masing. Kita
manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan mempunyai suatu kewajiban. Kewajiban itu
adalah beriman dan bertakwa kepada Tuhan sesuai dengan agamanya masing-masing.
Dalam kehiduppan sehari-hari, kita banyak melakukan berbagai kegiatan. Kita
banyak melakukan perbuatan yang berhubungan dengan pekerjaan, seperti
berdagang, bertani, guru, pengusaha, dan sebagainya. selain itu, kita selalu
mengadakan hubungan dalam bentuk komunikaasi dengan orang lain.
Perbuatan-perbuatan yang kita lakukan tersebut, perlu dilandasi dengan iman dan
takwa yang kuat. Mengapa demikian? Sebab jika perbuatan itu tidak dilandasi
dengan iman dan takwa, manusia akan lepas kendali. Bila keadaannya demikian,
manusia cenderunng mempunyai sifat ingin mencari, berkuasa, dan sombong.
Contoh:
Kita
tahu, bahwa sekarang ini segala sesuatunya serba cangih. Salah satunya adalah
diciptakannya pesawat ulang-alik oleh bangsa Amerika. Pesawat ini dapat pergi
ke bulan dengan waktu yang singkat dan dapt ditumpangi manusia. Dalam perbuatan
dan penggunaan alat ini bila tidak dilandasi dengan rasa iman dan takwa,
manusia cenderung bersifat sombong. Bila sedang mendaptkan musibah pun kita
harus punya iman dan takwa. Sebab jika tidak dilandasi iman dan takwa, sering
timbul perasaan tidak puas terhadap Tuhan. Seakan Tuhan tidak memperhatikan
umat-Nya. Walaupun sedang mendapatkan musibah, seperti sakit, bencana alam,
masalah rezeki mestinya kita terima dengan rasa syukur.
Jadi,
apa pun yang kita hadapi, baik dalam keadaan suak atau duka harus diterima
dengan rasa iman dan takwa. Dengan cara mengucapkan syukur kepada Tuhan.
Pengakuan
bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sebenarnya telah dinyatakan pula
dalam UUD 1945, baik pada bagian pembukaan maupun pada bagian batang tubuhnya.
Pada bagian pembukaan, terdapat dalam alinea ke-3 yang menyatakan bahwa “Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa...maka rakyat Indonesia menyatakan dengan
ini kemerdekaannya”.
Pada
bagian Batang Tubuh, tercantum pada pasal 29 ayat 1 dan 2, sebgai berikut:
1)
Negara
berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa;
2)
Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memluk agama dan beribadah sesuai
dengan agama dan kepercayaannya itu.
Kehidupan
beragama dalam ketetapam MPR RI terutama pada masa Orde Baru dapat ditemukan
pada ketetapan MPR tentang GBHN baik GBHN 1973, GBHN 1978, GBHN 1983, maupun
GBHN 1988. Di dalam GBHN tentang Agama dan KEpercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, Sosial Budaya, antara lain menyatakan bahwa “Kehidupan keagamaan dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa makin dikembangkan, sehingga terbina
hidup rukun diantara sesama umat beragama ...”. pengaturan tentang agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam ketetapan MPR, lebih tegas lagi
di atur dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 ialah tentang Pedoman Penghayatan
dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetia Pancakarsa).
Pengaturan
kehidupan beragama di Indonesia secara yuridis diperkuat oleh Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana tercantum pada:
Pasal
156 a, yang menegaskan
“Dipidana
dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja
dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
a.
Yang pada
pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama
yang dianut di Indonesia.
b.
Dengan maksud
agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga yang tidak bersendikan
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pasal
175 menegaskan:
“Barangsiapa
dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan merintangi pertemuan agama umum
yang diizinkan atau upacara penguburan mayat duhukum dengan hukuman penjara
selama-lamanya satu tahun empat bulan”.
B. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Ideologi
dapat diartikan sebagai gagasan berdasarkan pikiran tertentu yang ingin
diwujudkan, gagasan yang mengandung pengertian adanya pedoman tertentu untuk mencapai apa yang dicita-citakan.
Ideologi sebenarnya sangat erat kaitannya dengan filosofi, karena filosofi
mencari kebenaran, sementara ideologi ingin mlaksanakan dan mewujudkan
cita-cita tertentu yang dipandang mengandung nilai-nilai kebenaran.
Ideologi
berkembang sesuai dengan budaya dan lingkungan masyarakat tempat ideologi itu
muncul atau dimunculkan. Oleh sebab itu, apabila suatu bangsa mengambil dan
menganut ideologi dari luar, belum tentu ideologi itu sama dengan kepribadian
bangsa yang dianutnya. Apabila suatu bangsa menganut ideologi bangsa lain,
proses penyesuain antara kepribadian bengsa itu dengan ideologi yang diambilnya
dapat berjalan dalam waktu lama dan belum tetntu berjalan lancer. Bahkan, bisa
terjadi benturan dan pergolakan dalam tubuh bangsa itu sendiri yang acapkali
membawa korban yang tidak sedikit kalau ada pemaksaan.
Setiap
bangsa mempunyai ideologi nasional sesuai dengan pilihannya. Identitas nasional
yang dipilihnya itu mencerminkan identitas atau jati diri bangsa yang
bersangkutan. Bangsa Indonesia memilih dan menetapkan Pancasila sebagai
ideologinya. Pancasila bukanlah tiruan dari ideologi milik bangsa lain. Ia juga
bukan merupakan perpaduan gagasan ideologi-ideologi yang ada di dunia ini. Ia
digali dari budaya bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu, Pancasila adalah
khas milik bangsa Indonesia.
Sebagai
ideologi nasional, Pancasila adalah gagasan dan cita-cita bangsa Indonesia.
Gagasan dan cita-cita itu harus diwujudkan dalam alam kemerdekaan karena
kemerdekaan itu diibaratkan sebagai jembatan emas menuju cita-citaa bangsa.
Perwujudan dari gagasan dan cita-cita bangsa itu adalah kegiatan pembangunan
dalam segala aspek kehidupan.
Pelaksanaan
pembangunan itu harus bersendikan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai itu harus
ditetapkan secara utuh, bulat, dan seperti dalam kegiatan pembangunan. Inilah
alasan mengapa pembangunan nasional juga dikatakan sebagai wujud pengamalan
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, untuk
melihat keberhasilan pembangunan nasional di Indonesia, kita dapat melihatnya
dari aspek sejauh mana nilai-nilai Pancasila sudah diamalkan secara utuh, bulat
dan serasi dalam kehidupan bermasyarakat dalam arti luas. Pancasila adalah
kristalisasi nilai-nilai luhur yang bersumber dari tradisi, kebudayaan, agama,
dan sejarah. Oleh karena ia bersumber dari yang demikian itu maka ia adlah watak
dan jiwa kepribadian bangsa. Sebagai konsekuensi logis dari semua itu,
Pancasila menjadi ideologi nasional.
Sebagai
ideologi, Pancasila memiliki dimensi nasional, yaitu cita-cita yang harus
dituju dalam kehidupan rakyat/bangsa Indonesia. Dengan demikian, sebagai
idealisme, ia berfungsi sebagai pendidik yang membentuk menusia-manusia
Indonesia yang Pancasialis, yaitu manusia-manusia Indonesia yang dijiwai oleh
Pancasila dan bermoral Pancasila. Pada akhirnya, mereka menghayati dan
mengamalkan Pancasila itu dalam keseharian hidupnya. Setiap negara mempunyai
ideologi nasional. Umumnya, ideologi nasional itu tercantum dalam
konstitusinya. Ideologi nasional bangsa Indonesia termaktub dalam pembukaan UUD
1945 alinea keempat. Ideologi itu disebut dengan Pancasila. Oleh karena itu,
selain sebagai dasar negara, Pancasila juga adalah ideologi nasional Indonesia.
Ideologi Pancasila adalah milik bangsa
Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam
kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Dengan ideologi Pncasila bangsa
Indonesia tetap bersatu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
walaupun bangsa Indonesia yang terdiri dari suku bangsa yang beragam, adat
istisdat yang berbeda, bahasa daerah yang bervariasi, dan memeluk agama yang
berbeda.
Selain
itu, dengan ideologi Pancasila bangsa Indonesia mampu menyelesaikan berbagai
persoalan dan cobaan yang dihadapi dan menimpa bangsa Indonesia semenjak awal
kemerdekaannya hingga sekarang ini. Berbagai permasalahan dan cobaan itu
memperlihatkan adanya upaya-upaya sistematis untuk melemahkan pengamalan
ideologi Pancasila. Pihak-pihak yang tidak ingin melihat bangsa Indonesia
menjadi bangsa bersatu, kuat dan maju selalu berusaha menjatuhkan dan
merobohkannya dengan berbagai cara. Oleh karena itu, kita sebagai bangsa
Indonesia berkewajiban untuk membela negara dari rongrongan, ancaman, dan
serangan musuh. Sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
C. MENGEMBANGKAN SIKAP YANG DIDASARI PERCAYA DAN TAKWA
TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI.
Keyakinan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus benar-benar kita tanamkan dalam hati
sanubari. Selanjutnya, kepercayaan dan ketakwaan harus kita wujudkan dalam perbuatan
sehari-hari sesuai dengan aturan-aturan dalam agama.
Contoh
perwujudan ketakwaan manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan
sehari-hari ialah menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing dengan
sungguh. Kita jangan sampai salah mengerti akan arti beribadah. Beribadah itu
tidak hanya sekedar bersembahyang atau berdoa di tempat-tempat ibadah, seperti
masjid, gereja, kuil, pagoda, atau pura. Melainkan harus diimbangi dengan
perbuatan-perbuatan baik sesuai dengan perintah Tuhan. Menjalankan
perintah-Nya, yaitu menjalankan perintah dan menjauhi larangan.
Perbuatan
yang baik sesuai dengan perintah Tuhan, misalnya mengasihi sesama manusia, suka
memaafkan, sekalipun orang itu membenci kita, suka menolong tanpa pamrih,
jujur, rendah hati, menepati janji, mau berkorban untuk oranglain, dan
sebagainya.
Sungguh
disayangkan, bila ada orang yang mengaku beriman dan beragama, tetapi
perbuatannya sehari-hari masih suka berjudi, menipu, memfitnah, membunuh sesama
manusia, mencuri, merampok, memperkosa, dan sebagainya. untuk itu, kita harus
mawas diri (intropeksi). Bila kita beragama dan bertakwa kepada Tuhan,
hendaknya perbuatan kita sesuai dengan tuntutan agama kita masing-masing, yaitu
perbuatan baik. Kita hendaknya menjauhi perbutan-perbuatan yang dilarang oleh
agama, seperti judi, mencuri, bohong, memfitnah, dan sebagainya.
Untuk
mengenbangkan sikap percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa perlu adanya
pembinaan. Pembinan dapat dilakukan dengan cara-cara berikut.
1. KETELADANAN
Di
dalam masyarakat kita, pemimpin, pemuka masyarakat, dan tokoh agama mempunyai
penaruh terhadap perilaku masyarakat. Semua tindakan dan perilaku yang baik
perlu kita teladani. Sebagai generasi muda khususnya pelajar, kita harus mampu
berbuat baik, yang didasari rasa iman dan takwa. Perbuatan yang demikian
merupakan teladan bagi adik-adik generasi penerus kita. Jadi, segala perbuatan
yang kita lakukan harus dilandasi iman dan takwa sebab perbuatan ini akan
diteladani oleh penerus kita.
2. MEMBERI BIMBINGAN DAN PENYULUHAN
Untuk
mengembangkan sikap iman dan takwa kepada Tuhan dalam kehidupan sehari-hari,
diperlukan bimbingan. Bimbingan ini dapat dilakukan dengan cara penyuluhan,
penerangan, dan ceramah. Baik dari pemuka masyarakat, pemimpin atau tokoh
agama. Dalam memberikan bimbingan ini, terutama kita harus berbuat baik.
Melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi segala larangan-Nya. Hal-hal yang
diberikan dalm bimbingan dan penyuluhan adalah sebagai berikut.
a)
Segala
perbuatan yang kita lakukan, hendaknya berdasarkan iman dan takwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
b)
Kita harus
menjalankan ibadah sesuai dengan agmanya masing-masing
c)
Antar pemeluk
agama hendaknya saling menghormati
d)
Kita tidak
boleh merusak alam dan lingkungan. Karena alam dan lingkungan seperti gunung,
hutan, laut, udara adalah ciptaan Tuhan
e)
Sebagai
manusia bertakwa, hendaknya selalu berusaha dan bekerja keras. Tidak boleh
malas dan menerima takdir Tuhan
f)
Tidak
dibenarkan penyebaran ajaran/paham ateis yang mengingkari adanya Tuhan
propaganda anti agama.
D. MEWUJUDKAN
KEHIDUPAN YANG DIDASARI IMAN DAN TAKWA DALAM KEHIDUPAN KELUARGA, KAMPUS, DAN
MASYARAKAT
Contoh-contoh perwujudan iman dan
takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari
seperti dalam keluarga, kampus, dan masyarakat.
1. dalam keluarga
Dalam keluarga
yang beragama islam pada waktu akan makan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim.
Demikian pula pada keluarga yang beragama lain sebelum dan sesudah makan juga
mengucapkan doa. Semua agama yang ada di negara kita mengajarkan bahwa setiap
anak selalu mematuhi nasihat orang tuanya.
2. Didalam
lingkungan kampus
Sebagai
mahasiswa kita harus meningkatkan perbuatan iman dan takwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa. Misalnya kita melakukan kegiatan kebersihan lingkungan, karena
kebersihan adalah sebagian daripada iman. Kita mengadakan acara memperingati
hari-hari besar agama. Sesama teman harus saling menghormati. Dan juga kepada
para dosen pengajar harus patuh dan juga menghormati. Yang muda dihargai dan
yang tua dihormati.
3. Dalam
masyarakat
Dalam hidup
bermasyarakat harus dilandasi iman dan takwa. Mengapa demikian? Karena kita
hidup ini diciptakan Tuhan. Apa yang kita lakukan dalam hidup ini semat-mata
hanya karena Tuhan. Misalnya, kita harus tabah dalam menghadapi cobaan. Dalam
melakuakn pekerjaan hendaknya tekun dan jujur. Bila sedang menerima nikmat dari
tuhan kita wajib bersyukur. Sebagai orang yang bertakwa kita harus saling
menghormati antar umat beragama. Hal-hal semacam ini perlu kita hayati dan kita
lakukan dalam kehidupan bermasyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pancasila adalah dasar Negara Republik
Indonesia yang hanya ada di negara kita. Sebagai dasar negara, Pancasila
merupkan hasil rumusan dari nilai-nilai dan norma-norma yang berakar dan tumbuh
dalam dan dari kepribadian bangsa Indonesia yang dijiwai oleh agama yang hidup
di negara ini. Dalam Pancasila telah dijamin kebebasan
hidup beragama terutama pada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kita wajib mengakui dan meyakini, bahwa di luar alam semesta
ini masih ada zat yang sempurna, yaitu Tuhan pencipta atau Al-Khalik. Tuhan
pencipta alam semesta sekaligus sebagai pengatur. Kepercayaan dan ketakwaan
kepada Tuhan dapat dibuktikan melalui amal perbuatan kita.
Menurut norma hukum, dasar-dasra kepercayaan dan ketakwaan
kita kepada Tuhan Yang Maha Esa termuat dalam Pembukaan UUd 1945, Batang Tubuh
UUD 1945, dan dalam Ketetapan-Ketetapan MPR.
Setiap bangsa mempunyai ideologi nasional sesuai dengan
pilihannya. Identitas nasional yang dipilihnya itu mencerminkan identitas atau
jati diri bangsa yang bersangkutan. Bangsa Indonesia memilih dan menetapkan
Pancasila sebagai ideologinya
B. Saran
Sebagai dasar filsafah negara sewajarnya bangsa kita
menjunjung tinggi Pancasila dan menjaga penuh dengan nyawa untuk kedaulatan
bangsa yang ber-Pancasila. Dengan silanya Ketuhanan Yang Maha Esa kita
hendaknya bersatu walaupun di negara ini banyak berbagai macam agama tapi kita
harus memandang dan berpikir bahwa agama-agama yang kita anut sudah diakui oleh
negara, maka dari itu, sebaiknya kita sebagai umat Beragama menjadi stabilitas negara
tanpa merasa adanya perbedaan Karena kita ada di negara yang satu Negara
Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Koment yaaaa...!!! _^-^_